JAKARTA (Suara Karya): Program kerja 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono (SBY-Boediono) di bidang politik, hukum, dan ekonomi dinilai terlalu utopis, sangat kualitatif dan cenderung hanya untuk kepentingan pencitraan ketimbang menciptakan kesejahteraan dan keadilan.
SBY-Boediono juga dinilai terlalu sibuk mengurusi persoalan yang tidak prinsipil dan tidak berhubungan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Demikian rangkuman pendapat Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Kuskridho Ambardi, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dan Koordinator Divisi Hak Asasi Manusia Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Anggara R, yang disampaikan secara terpisah, di Jakarta, Rabu (27/1). Kuskridho Ambardi kemudian mengutip survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kinerja pemerintahan SBY-Boediono pada 100 hari pertama yang menunjukkan, tingkat kepuasan masyarakat menurun dari 85 persen pada Juli 2009 menjadi 70 persen pada Januari 2010. Sementara itu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wakil Presiden Boediono tidak mengalami perubahan, yaitu berkisar 49-51 persen.
Dalam hal persepsi masyarakat terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia, hasil survei menunjukkan, kecenderungan menurun. Pada Juli 2009, 54 persen masyarakat memandang penegakan hukum di Indonesia baik.
Namun, angka ini menurun menjadi 37 persen pada Januari 2010. Sebaliknya, masyarakat yang memandang penegakan hukum buruk melonjak dua kali lipat, dari 15 persen pada Juli 2009 menjadi 32 persen pada Januari 2010.
Hal yang sama terjadi pada kondisi perekonomian. Pada Juli 2009, 56 persen masyarakat menilai kondisi perekonomian membaik. Namun, pada Januari 2010, angka ini melorot menjadi 40 persen.
"Dari sini terlihat kepuasan masyarakat di bidang ekonomi dan hukum menurun. Demikian pula di bidang politik, publik menilai pemerintahan tidak bisa menciptakan stabilitas yang memadai dan lebih sibuk mengurusi isu-isu politik kontemporer seperti kasus Bank Century, kasus koin Prita dan kasus Bibit-Chandra," ujarnya.
Kesimpulannya, ujarnya, kepuasan publik terhadap kinerja SBY mengalami penurunan apabila ini linier dengan waktu di mana kepuasan terhadap SBY terus turun. Pemerintahan SBY Boediono, katanya, menjadi semakin tidak kredibel di mata rakyat.
"Kepuasan kepada kinerja SBY-Boediono berkaitan erat dengan persepsi publik terhadap berbagai keadaan nasional, seperti keadaan politik, penegakan hukum, ekonomi secara nasional yang dirasakan memburuk," ujarnya.
Rizal Ramli mengatakan, program 100 hari kerja pemerintahan sangat kualitatif, sehingga sulit untuk dievaluasi tingkat pencapaiannya. Dalam hal ini, tidak ada program yang fundamental dan prioritas yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jadi sebenarnya tidak benar bila pemerintah yang mengumumkan program 100 hari. Tapi dia sendiri yang bilang kalau program 100 hari sudah tercapai. Ini permainan PR (public relation) saja," katanya.
Program 100 hari, menurut dia, bukanlah merupakan program yang efektif karena desainnya sangat lemah. Sebab, program 100 hari kerja tidak memiliki referensi yang jelas sebagai strategi dan kebijakan untuk lima tahun, sehingga mengakibatkan tidak ada benang merah antarprogram lima tahun KIB jilid II. "Absennya landasan program mengakibatkan tidak adanya interelasi dan keterkaitan antarberbagai program 100 hari yang disusun," ucapnya.
Menurut dia, adanya skandal Bank Century merupakan blessing indisguise bagi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Ini karena akibat gencarnya pemberitaan soal skandal Century menyebabkan seolah-olah tidak ada ruang bagi media dan masyarakat untuk mengkritisi program 100 hari. "Padahal program 100 hari yang sangat digembor-gemborkan oleh Presiden ternyata memiliki kelemahan yang sangat substansial," ujarnya.
Ekonom Hendri Saparini mengatakan, dalam seratus hari pertama pemerintahan seharusnya sudah tertoreh aksi-aksi nyata. Di sektor industri dan perdagangan, misalnya, mestinya minimal sudah terumuskan sistem perdagangan yang adil dan terkendali di dalam negeri. Dengan demikian, gejolak-gejolak seperti yang selama ini muncul bisa diatasi.
Di sisi lain, gejolak harga barang kebutuhan pokok tak kunjung mereda dan produk impor semakin menguasai pasar dalam negeri. "Tetapi, program 100 hari kerja pemerintah sebagian besar justru tidak merujuk pada upaya mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan, dan gejala deindustrialisasi," kata Hendri.
Dia menambahkan, pemerintah bisa saja hanya menggelar beberapa kali rapat dan menyatakan program sudah tercapai seratus persen. "Tetapi hal itu tidak bisa diukur dengan parameter tertentu," katanya.
Misalnya, masalah tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki produktivitas tinggi juga semestinya sudah bisa mendukung sektor industri, perdagangan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi, hingga saat ini banyak hal yang belum tercapai di sektor tersebut yang notabene merupakan masalah klasik. "Sehingga pemerintah harus menunjukkan aksi nyata karena sudah tak perlu lagi merumuskan identifikasi masalah," tuturnya.
Di bidang hukum, Anggara mengatakan, kinerja pemerintahan SBY-Boediono dalam 100 hari pertama tidak istimewa.
Menurut Anggara, seharusnya pemerintahan dalam 100 hari bisa langsung menunjukkan hal yang istimewa dengan bertekad merealisasikan berbagai bentuk cetak biru dari reformasi birokrasi.
Ia mencontohkan, terdapat berbagai bentuk cetak biru seperti cetak biru reformasi birokrasi Mahkamah Agung (MA) dan reformasi birokrasi Kejaksaan Agung. "Karena sebenarnya blue print reformasi MA dan Kejaksaan Agung sudah ada dan diusulkan sejak lama," katanya.
Namun, menurut dia, hingga kini masih belum terasa adanya perubahan yang efektif dan sifatnya menyeluruh di dua lembaga peradilan itu. Ia menginginkan agar setelah melewati masa 100 hari, pemerintah dapat berfokus pada penerapan reformasi birokrasi baik di MA maupun di Kejaksaan Agung. (Andrian/Jimmy/Feber S)

No comments:
Post a Comment