Thursday, 21 January 2010

Daeng JK, Sang Pahlawan ! Bagaimana dengan Sri Mulyani? Tunggu Dulu …


Mungkin perjalanan Pansus Bank Century (BC) untuk tiba pada sebuah kesimpulan masih panjang. Kendati demikian, setidaknya ada hal yang sudah dapat dipetik, yakni JK Pahlawan!

Daeng kita itulah yang memerintahkan kepada Kapolri untuk melakukan penangkapan terhadap Robert Tantular usai beliau diinformasikan pem-bail out-an BC. Dalam sidang Pansus beliau kurang lebih berkata, “Bank Century dirampok oleh pemiliknya” … atau baik dalam sidang tersebut maupun pada kesempatan lain, lagi-agi, kurang lebih beliau berkata, “saya suruh tangkap…”. Kemudian Susno Duaji mengamini dalam sidang pansus bahwa memang JK memerintahkan untuk melakukan pengangkapan.

Terlepas dari tudingan intervensi oleh Bang Ruhut atas perintah tersebut. Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa JK telah menunjukkan ketidak-sukaannya pada praktek perampokan terhadap dana milik rakyat pada lembaga keuangan semisal di Bank Century. Bagai-mana pun perbankan adalah industri yang berbasis kepercayaan. Dan karenanya mempertahankan kepercayaan nasabah itu amat penting sama pentingnya peran bank dalam memutar roda perekonomian.Kepercayaan adalah sesuatu yang tak tertebak dan subjektif. Sehingga mungkin bisa jadi jatuhnya kepercayaan nasabah terhadap sebuah bank akan diikuti oleh nasabah pada bank yang lain bagai kata pepatah, “…lantaran setitik nila, rusaklah susu sebelanga…” Selanjutnya akan mengganggu putaran roda perekonomian. Jadi perintah tangkap itu merupakan bahagian dari upaya penyelamatan perekonomian kita. Karenanya Daeng JK adalah pahlawan.

Siapapun yang berupaya melakukan penyelamatan negerinya dari sesuatu yang berbahaya, saya kira, layak disandangkan padanya sebutan “pahlawan”. Bila memenuhi syarat, sebutan bisa jadi gelar.

Konon langkah penyelamatan terhadap BC oleh BI dan KSSK dikarenakan kegagalan bank tersebut dikhawatirkan akan berdampak sistemik. Penilaian itu kemudian diragukan oleh BPK dan para pakar termasuk para politisi ramai angkat bicara dengan nada yang sama. Untuk menyakinkan khalayak, mereka pun mengunjukkan sejumlah data. Karenanya keterbuktian tentang dampak sistemik jadi polemik. Bahkan sempat beredar rumor bahwa Sri Mulyani akan dicopot dari jabatannya sebagai menteri keuangan. Kasihan kalau hal itu benar terjadi sebab keraguan akan dampak sistemik belum tentu benar. Itu namanya penghukuman tanpa proses peradilan! Semua itu makin menyudutkannya.

Bolelah Negara ini merugi sebesar Rp. 6,7 T saat ini. Tapi bagai-mana seandainya pem-bail-out-an itu kemudian dapat dibuktikan kebenarannya. Bukankah itu berarti menyelamatkan perekonomian dari krisis. Maka dana yang telah terkucur itu adalah “ongkos” yang harus dikeluarkan untuk menghindar dari momok yang bernama krisis itu.

Lagi pula, menurut Imam Sugema (Kompas : 21 januari 2010) masih dimungkinkan untuk mengembalikan dana tersebut walau itu dengan kerja ekstra keras ataupun Salah satunya adalah dengan mengejar aset yang dilarikan ke luar negeri oleh trio pemilik Bank Century. Data-data yang dilansir oleh Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan harta ketiga orang ini di luar negeri mencapai puluhan triliun rupiah. Karenanya biarkanlah Sri Mulyani meyakinkan kita tentang keterbuktian dampak sistemik itu. Tentunya proses tersebut berlangsung dalam sidang pengadilan yang mendengarkan pendapat para pakar (ahli) ekonomi. Sebab Indonesia adalah Negara hokum.

Akhir kata memang sulit untuk jadi pahlawan ! Ibu Sri Mulyani pun bisa … sangat tergantung kemampuan beliau untuk membutikkan kebenaran ancaman dampak sistemik itu. Lebih cepat beliau melakukannya lebih baik. Baik untuk dirinya dan terlebih lagi, baik untuk negeri ini.

Wassalam

No comments:

Post a Comment

Comment