Friday, 30 July 2010

Pertamina Minta Disparitas Harga Elpiji 12 Kg dan 3 Kg Ditekan

Metrotvnews.com, Jakarta: Maraknya insiden ledakan tabung elpiji 3 kg yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh pengoplosan yang dilakukan dengan memindahkan gas pada tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Pengoplosan ini diakui oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan karena tingginya disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Pemerintah sudah tahu adanya pengoplosan ini adalah akibat dari disparitas harga. Pengoplosan ini membahayakan masyarakat dan merusak tabung-tabung yang ada," ungkap Karen usai sosialisasi penggunaan tabung gas elpiji 3 kg yang bertajuk Jangan Takut Pakai Elpiji kepada masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7).

Karena itu, Karen menyebutkan pihaknya mengusulkan disparitas harga ini harus dihapuskan. Untuk memperkecil disparitas harga, Karen mengatakan ada dua opsi, yakni dengan menaikkan harga gas elpiji 3 kg dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penggunanya atau dengan memberikan subsidi kepada gas elpiji 12 kg.

"Dua hal tersebut masih opsi untuk memperkecil disparitas harga," imbuh Karen. Menanggapi usulan Pertamina tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menyebutkan upaya pemberian subsidi seperti yang diusulkan harus ditanggapi serius sebagai upaya untuk mengatasi masalah disparitas harga.

"Disparitas elpiji 3 kg dan 12 kg ini menurut masukan dari Bareskrim Polri itu benar menjadi penyebab adanya pengoplosan. Dalam hukum ekonomi sejak lama itu sudah jelas, jika ada perbedaan harga di pasar yang sama untuk produk yang sama akan ada pemburu rente, yakni pihak yang mencari keuntungan tanpa mempedulikan nilai moral dan keselamatan orang lain," papar Darwin di Kementerian ESDM, Jumat (30/70).

Ia pun menegaskan, pengoplosan tersebut merupakan bukti konkret mencari keuntungan suatu pihak dengan mencelakakan masyarakat. Karena itu, ia pun mengatakan pemerintah pun harus berupaya untuk mencegah pengoplosan dengan menyelesaikan masalah disparitas harga.

Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN yang diwajibkan pemerintah dalam menjamin pasokan itu jangan dibiarkan rugi. Karena itu, sesuai dengan undang-undang, pemerintah diharuskan untuk memberi kompensasi untuk menutup kerugian.

"Upaya mengatasi disparitas itu adalah hal menarik untuk kita dalami, untuk kita atasi cepat soal disparitas," ujarnya.

Ia pun menambahkan perlu diberikan kompensasi bagi Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan peran wajib dari pemerintah sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.

Saat ini, elpiji 12 kg dijual dengan harga Rp5.850/kg, sedangkan gas elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp4.750/kg.(MI/BEY)

Presiden: Politik Bukan untuk Bersiasat dan Mengakali

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kehidupan berpolitik untuk memajukan demokrasi.

"Politik tidak boleh bersiasat, politik jangan mengakali untuk kepentingan pribadi, itu jauh dari etika," tegas Presiden saat peluncuran buku biografi Ibu Ani Yudhoyono berjudul "Kepak Sayap Putri Prajurit" di Jakarta, Jumat (30/7) malam.

Presiden menanggapi adanya sejumlah pertanyaan apakah ada peluang perubahan aturan mengenai masa jabatan presiden dalam UUD 1945.

Presiden mengatakan, aturan yang sudah ada menjadi landasan bagi kebaikan demokrasi Indonesia jangan diubah karena akan merusak upaya pembangunan demokrasi yang berlangsung sejak reformasi 1998."Ada juga mengatakan apakah aturan bisa diubah, saya katakan tidak karena itu ingkari reformasi. Merusak apa yang sudah kita bangun bersama-sama," katanya.

Kepala Negara menyatakan secara tegas bahwa setelah 2014, ia akan purna tugas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat dan membantu presiden dan pemerintah selanjutnya.

Presiden juga menegaskan, tidak ada niat dan rencana Ibu Ani Yudhoyono untuk maju menjadi presiden periode mendatang.

"Tiga bulan lalu ada yang bertanya, apakah ada pikiran keluarga Ibu Ani running sebagai presiden? Saya katakan dan istri mengatakan tidak ada rencana itu, karena kami bersyukur bisa merampungkan tugas kami 2014 dan sepakat kembali ke lingkungan masyarakat," tegasnya.

Di akhir sambutan dalam peluncuran buku biografi tersebut, Presiden mengatakan, saat mengakhiri tugasnya pada 2014, ia dan Ibu Ani ingin membuat sebuah perpustakaan publik sehingga dapat terus membantu bangsa dan negara.

Peluncuran buku biografi tersebut dihadiri oleh Wapres Boediono dan Ibu Herawati, Ibu Mufida Kalla, dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II serta undangan dari berbagai kalangan.(Ant/BEY)

Thursday, 8 July 2010

Ronaldo Bayar Rp 137M untuk Hak Asuh Anaknya

VIVAnews - Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, diyakini telah mengeluarkan 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 137 miliar untuk membungkam ibu dari anak laki-lakinya.

Sebelumnya media Portugal merilis bahwa anak laki-laki yang diakui Ronaldo beberapa hari lalu itu adalah hasil adopsi. Namun The Sun, Rabu 7 Juli 2010, menyakini mantan pemain Manchester United ini telah membayar 10 juta pounds untuk membungkam ibu dari sang anak.

Seorang sumber The Sun menegaskan ibu dari sang anak adalah penggemar pesta dan telah tidur dengan Ronaldo. Wanita itu ditemui pemain 25 tahun tersebut saat berlibur di Amerika Serikat, tahun lalu.

Ronaldo diyakini enggan menikahi sang wanita hingga akhirnya membayar 10 juta pounds agar tidak membeberkan identitasnya. Kapten tim nasional Portugal ini mentransfer uang tersebut Senin 5 Juli 2010 agar bisa mendapatkan hak atas anak tersebut.

"Dia (Ronaldo) membayar hampir gaji setahunnya, tapi langkah itu sungguh bernilai. Dia menyebutkan hari termahal dalam hidupnya, tapi setidaknya dia mendapatkan hak asuh sepenuhnya," ujar sang sumber.

Anak yang lahir 17 Juni 2010 ini sedang berada dalam pengawasan keluarga Ronaldo di Algarve, Portugal. Ronaldo meminta ibunya, Dolores, dan dua kakaknya untuk membantu membesarkan sang anak.
Rekomendasikan

Kepala UKP-PPP: 49 Subrencana Aski Pemerintah Mengecewakan

Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP), Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, pelaksanaan 49 subrencana aksi pemerintah masuk dalam kategori mengecewakan.

Kuntoro menyampaikan hal itu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, setelah sidang kabinet paripurna yang antara lain membahas hasil evaluasi paruh tahun 2010 terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2010 (Inpres 1/2010) tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010.

Sebanyak 49 subrencana aksi yang masuk kategori mengecewakan itu adalah sebagian dari 369 subrencana aksi yang termuat dalam Inpres 1/2010. Ratusan subrencana aksi itu adalah pengembangan dari 70 program dan 155 rencana aksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kuntoro menjelaskan, subrencana aksi yang masuk kategori mengecewakan dan 15 subrencana aksi kurang memuaskan dapat diartikan sebagai subrencana aksi yang tidak sesuai sasaran. Namun demikian ada 58 subrencana aksi yang masuk kategori sangat memuaskan dan 235 subrencana aksi yang memuaskan.

"Yang paling banyak perlu mendapat perhatian adalah di bidang infrastruktur," kata Kuntoro tentang subrencana aksi yang tidak mencapai sasaran. Dia mencontohkan beberapa subrencana aksi yang tidak sesuai sasaran adalah, rencana pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan.

"Sampai sekarang itu belum terbentuk," kata Kuntoro tentang subrencana aksi yang rencananya selesai pada Juli 2010 itu.

Selain itu subrencana aksi yang belum mencapai sasaran adalah rencana penyusunan Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan rencana pembangunan 19 lembaga pemasyarakatan baru.

Kuntoro menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak untuk meningkatkan kinerja sehingga subrencana aksi yang tidak mencapai sasaran itu bisa dilaksanakan sesuai rencana.

"Presiden memberikan arahan bahwa evaluasi paruh tahun ini harus dicermati dan diambil langkah untuk segera diperbaiki," kata Kuntoro.

Pada kesempatan itu, Kuntoro juga menyampaikan beberapa subrencana aksi yang telah sesuai dengan sasaran, antara lain penerapan "domestic market obligation" untuk batu bara oleh Kementerian ESDM dan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Riau.

Inpres 1/2010 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Februari 2010 disusun dengan merujuk pada hasil rapat kerja pemerintah di Istana Cipanas dann capaian Program 100 hari.

Pelaksanaan Inpres 1/2010 dilaporkan secara berkala kepada Presiden melalui sidang kabinet.

Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi tiap paruh tahun untuk memantau kinerja para menteri dalam melaksanakan Inpres 1/2010.

Rencananya, pada Oktober 2010, pemerintah akan melakukan evaluasi satu tahun kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II, yang juga merupakan kesempatan terakhir untuk memastikan pencapaian target Inpres 1/2010.

Avanza Misterius Saat Aktivis ICW Diserang

VIVAnews - Pada saat penyerangan terhadap Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, ada sebuah mobil Toyota Avanza 'misterius' di dekatnya. Mobil itu membuntuti Tama yang berboncengan dengan temannya, Laode Moamar Khaddafi.

Saat kejadian, mobil Avanza itu tiba-tiba berhenti dan menawarkan bantuan kepada Tama dan Khaddafi. "Ada mobil Avanza, tiba-tiba berhenti sekitar sepuluh meter dari kejadian. Kita masih berusaha untuk berdiri. Sebelum kami berdiri, orang itu (penumpang Avanza) mendekat menawarkan bantuan," kata Khaddafi di kantor ICW, Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.

Mobil Avanza ini kemudian meninggalkan tempat kejadian dan melaju setelah kepergian empat penganiaya Tama. Mobil itu pergi setelah Tama menolak dibawa ke rumah sakit dengan mobil tersebut.

Anehnya lagi, lanjut Khaddafi, Avanza itu kembali muncul setelah 15 menit meninggalkan mereka. Ketika mencari pertolongan, kata dia, Avanza itu kembali parkir di tempat semula.

Setelah parkir, salah satu penumpang turun dan kembali menghampiri dan memberikan tawaran untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, tawaran itu lagi-lagi ditolak oleh Tama. Tama kembali berkukuh tidak mau dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan Avanza tersebut.

Khadafi menuturkan, Tama seolah memiliki firasat yang kurang baik dengan pengendara dan penumpang Avanza tersebut. "Saya tidak punya feeling apa-apa. Tama mungkin sudah punya feeling, ngotot tidak mau, tetap ngotot nunggu taksi, sampai akhirnya Tama terpaksa dibawa naik sepeda motor," kata dia.

Menurut dia, orang yang mengendarai Avanza itu berperawakan agak gemuk. "Orangnya agak gemuk, potongan rambutnya cepak," kata dia. Keanehan tidak hanya sampai di situ. Khadafi kembali merasakan keanehan saat penumpang yang turun dari mobil Avanza itu mengembalikan helm Khadafi. Padahal, dia merasa helm itu sebelumnya dibawa para penganiaya Tama. "Helm ini saya kira sudah dibawa sama dia (pengeroyok) pada kejadian pertama. Mas ini helmnya, lalu saya ambil," kata dia.

Keterkejutan Khadafi masih berlanjut. Saat mau meninggalkan lokasi kejadian, seorang satpam yang menolong mereka bercerita sempat berbincang dengan penumpang Avanza itu.

Dia mengatakan satpam itu bercerita bahwa penumpang Avanza itu mengatakan sempat mengejar pelaku pengeroyokan terhadap Tama. "Dia sempat mengejar dan katanya ketemunya di Hotel Kaisar," kata dia menirukan satpam itu.

"Entah ketemunya langsung atau bagaimana, saya tidak tahu. Saya terus berpikir, sepertinya satu komplotan mereka ini."

Dan sekarang Tama dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah sebelumnya sempat di RS Asri. Bagian kepala Tama harus menerima belasan jahitan.

Hendarman Pelajari Tuduhan Yusril Soal Jaksa

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra menuding ada konspirasi di balik kasus korupsi sistem administrasi badan hukum. Yusril menuding konspirasi itu dilakukan ketua tim penyidik Jaksa Faried Haryanto.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku akan mempelajari tuduhan Yusril itu. "Nanti kita pelajari apa yang disampaikan Yusril," kata Hendarman di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.

Sebelumnya, Yusril menuding kasus sisminbakum ini terlalu dipaksakan Jaksa Faried untuk ditingkatkan ke penyidikan. Yusril menuding jaksa Faried ikut berkonspirasi terkait kisruh di TPI. Apalagi Jaksa Faried saat ini kembali bertugas di Gedung Bundar.

Mengenai tudingan itu, Hendarman menjelaskan, bahwa kasus sisminbakum ini kembali terangkat setelah ada keputusan kasasi Mahkamah Agung dengan terdakwa Yohanes Waworuntu. "Itu sebetulnya berdasarkan keputusan MA tentang Yohanes itu," ujarnya.

Yusril saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus sisminbakum. Selain Yusril, kejaksaan juga telah menetapkan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka sejak 24 Juni. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi sistem administrasi badan hukum.

Sebelumnya kedua orang tersebut hanya berstatus sebagai saksi meski dalam dakwaan Romli Atmasasmita dan Yohanes Waworuntu keduanya disebut-sebut melakukan permufakatan jahat.

Penyidik menjerat kedua orang tersebut dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Comment