Friday, 30 July 2010

Pertamina Minta Disparitas Harga Elpiji 12 Kg dan 3 Kg Ditekan

Metrotvnews.com, Jakarta: Maraknya insiden ledakan tabung elpiji 3 kg yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh pengoplosan yang dilakukan dengan memindahkan gas pada tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Pengoplosan ini diakui oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan karena tingginya disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Pemerintah sudah tahu adanya pengoplosan ini adalah akibat dari disparitas harga. Pengoplosan ini membahayakan masyarakat dan merusak tabung-tabung yang ada," ungkap Karen usai sosialisasi penggunaan tabung gas elpiji 3 kg yang bertajuk Jangan Takut Pakai Elpiji kepada masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7).

Karena itu, Karen menyebutkan pihaknya mengusulkan disparitas harga ini harus dihapuskan. Untuk memperkecil disparitas harga, Karen mengatakan ada dua opsi, yakni dengan menaikkan harga gas elpiji 3 kg dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penggunanya atau dengan memberikan subsidi kepada gas elpiji 12 kg.

"Dua hal tersebut masih opsi untuk memperkecil disparitas harga," imbuh Karen. Menanggapi usulan Pertamina tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menyebutkan upaya pemberian subsidi seperti yang diusulkan harus ditanggapi serius sebagai upaya untuk mengatasi masalah disparitas harga.

"Disparitas elpiji 3 kg dan 12 kg ini menurut masukan dari Bareskrim Polri itu benar menjadi penyebab adanya pengoplosan. Dalam hukum ekonomi sejak lama itu sudah jelas, jika ada perbedaan harga di pasar yang sama untuk produk yang sama akan ada pemburu rente, yakni pihak yang mencari keuntungan tanpa mempedulikan nilai moral dan keselamatan orang lain," papar Darwin di Kementerian ESDM, Jumat (30/70).

Ia pun menegaskan, pengoplosan tersebut merupakan bukti konkret mencari keuntungan suatu pihak dengan mencelakakan masyarakat. Karena itu, ia pun mengatakan pemerintah pun harus berupaya untuk mencegah pengoplosan dengan menyelesaikan masalah disparitas harga.

Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN yang diwajibkan pemerintah dalam menjamin pasokan itu jangan dibiarkan rugi. Karena itu, sesuai dengan undang-undang, pemerintah diharuskan untuk memberi kompensasi untuk menutup kerugian.

"Upaya mengatasi disparitas itu adalah hal menarik untuk kita dalami, untuk kita atasi cepat soal disparitas," ujarnya.

Ia pun menambahkan perlu diberikan kompensasi bagi Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan peran wajib dari pemerintah sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.

Saat ini, elpiji 12 kg dijual dengan harga Rp5.850/kg, sedangkan gas elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp4.750/kg.(MI/BEY)

No comments:

Post a Comment

Comment