Monday, 15 February 2010

Formak Serahkan Data Tambahan ke Kejari Bone

Watampone, Tribun - LSM Formak telah menyerahkan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi percetakan sawah di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Direktur LSM Formak, Syafruddin Majid, mengatakan, data yang telah diserahkan tersebut adalah data yang bersifat teknis.
"Kami serahkan data itu untuk mendukung penyelesaian dugaan korupsinya. Kami mendesak untuk segera dituntaskan dan menetapkan tersangka. Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggaran di dalam proyek ini," katanya, kemarin.
Menurut Syafruddin, pengerjaan baru sekitar setengahnya tapi dana sudah terbayar 100 persen. "Kami harap semua yang bertanggungjawab, segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone meminta keterangan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Bone, Lanto Pallawa, selama enam jam di ruang Pidsus Kejari Bone, awal Desember 2009.
Pallawa dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi percetakan sawah di dinas pertanian.
Dugaan korupsi percetakan sawah itu terjadi di dua desa di Kecamatan Ajangale, Desa Pincengpute dan Desa Welado.
Kajari Bone, Masnaeny Jabir, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Masnaeny juga mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain terkait kasus itu. Namun, ia menolak menyebutkan nama yang akan diperiksa.
Lanto Pallawa yang dikonfirmasi ketika itu, mengatakan, memang ada selisih pengukuran tanah.
"Kami mengukur dengan manual sedangkan inspektorat mengukur dengan alat digital GPS, tentu saja ada perbedaan. Dengan alat itu bisa menghasilkan luas yang persis. Jadi dari 200 hektare sawah ada selisih sekitar 80 hektare. Jadi ada perbedaan biaya. Itu saja. Jadi tidak ada masalah," katanya. (ans)



No comments:

Post a Comment

Comment